Perbaikan data mahasiswa wajib dilakukan apabila data di https://pddikti.kemdikbud.go.id berbeda dengan data asli mahasiswa. Untuk melakukan perbaikan silahkan persiapkan berkas scanan asli (bukan fotocopy) sebagi berikut:
KTP
Akte Kelahiran
KK
KTM
Ijazah (Bagi Mahasiswa sudah lulus)
Transkip (Bagi mahasiswa sudah lulus)
Selanjutnya silahkan ajukan perbaikan data melalui link di bawah