Perbaikan data mahasiswa wajib dilakukan apabila data di https://pddikti.kemdikbud.go.id berbeda dengan data asli mahasiswa. Untuk melakukan perbaikan silahkan persiapkan berkas scanan asli (bukan fotocopy) sebagi berikut:
- KTP
- Akte Kelahiran
- KK
- KTM
- Ijazah (Bagi Mahasiswa sudah lulus)
- Transkip (Bagi mahasiswa sudah lulus)
Selanjutnya silahkan ajukan perbaikan data melalui link di bawah
NOTE:
Pastikan nomor whatshap (WA) yang tercantum aktif dan bisa di hubungi untuk konfirmasi data