Pada halaman ini, alumni Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya bisa melakukan verifikasi data menggunakan Nomor Ijazah yang sudah di terima.
Berdasarkan Surat Edaran oleh KEMENRISTEK DIKTI no 5478/A.P1/SE/2017 pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) berlaku untuk:
- Program Studi Umum di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada Kementerian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dimulai bagi mahasiswa baru tahun aiaran 2003/2004;
- Program Studi dan Perguruan Tinggi pembinaan Kementerian Agama dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009 / 2010;
- Perguruan Tinggi Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013;
- Perguruan Tinggi Swasta Alih Bina dari Kementerian Lain ke Kemenristekdikti dimulai sesuai dengan tahun ajaran berlakunya surat keputusan alih bina;
- Tahun pemberlakuan untuk awal pelaporan tersebut, juga bergantung pada semester awal lapor program studi sesuai dengan SK izin pelaksanaan atau SK alih bina ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.